Minggu, 09 Juni 2013

PEMANFAATAN ENERGI NUKLIR

         Energi Nuklir adalah energi yang tercipta dari reaksi fisi dan fusi , dan selama ini kita hanya mengandalkan energi alam secara langsung  tanpa memanfaatkan tenaga Nuklir  yang jelas secara nyata memiliki potensi besar menopang seluruh kebutuhan energi di suatu negara.
Secara teori energi nuklir memiliki kemampuan yang sangat luar biasa jika di gunakan sebagai tenaga pembangkit listrik itu dibuktikan pada tahun 2005 yang menguji tegangan yang bersumber dari tenaga nuklir yang mencapai 363 triliun watt ini merupakan jumlah yang perlu dipertimbangkan untuk tidak di gunakan. Di lain sisi negara Indonesia  khususnya belum mengunakan tenaga nuklir, ini dikarnakan pemerintah belum mengambil keputusan akan manfaat dan kerugian yang sama-sama menjanjikan. Dibandingkan pembangkit listrik lainnya, PLTN mempunyai faktor keselamatan yang lebih tinggi. Hal ini ditunjukkan oleh studi banding kecelakaan yang pernah terjadi di semua pembangkit listrik. Secara statistik, kecelakaan pada PLTN mempunyai persentase yang jauh lebih rendah dibandingkan yang terjadi pada pembangkit listrik lain. Hal ini disebabkan karena dalam desain PLTN, salah satu filosofi yang harus dipunyai adalah adanya pertahanan berlapis.  Dengan kata lain, dalam PLTN terdapat banyak pertahanan berlapis untuk menjamin keselamatan manusia dan lingkungan. Jika suatu sistem operasi mengalami kegagalan, maka masih ada sistem cadangan yang akan menggantikannya. Pada umumnya, sistem cadangan berupa suatu sistem otomatis pasif. Disamping itu, setiap komponen yang digunakan dalam instalasi PLTN telah didesain agar aman pada saat mengalami kegagalan, sehingga walaupun sistem tersebut mengalami kegagalan, maka kegagalan tersebut tidak akan mengakibatkan bahaya bagi manusia dan lingkungannya. Dari sisi sumber daya manusia, personil yang mengoperasikan PLTN harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, dan wajib mempunyai sertifikat sebagai operator reaktor yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, mereka harus mengikuti dan lulus ujian pelatihan. Sertifikat tersebut berlaku untuk jangka waktu tertentu dan setelah lewat masa berlakunya maka akan dilakukan pengujian kembali. Semua pembangkit tenaga listrik, termasuk PLTN, mempunyai prinsip kerja yang relatif sama. Bahan bakar (baik yang berupa batu bara, gas ataupun uranium) digunakan untuk memanaskan air yang akan menjadi uap. Uap memutar turbin dan selanjutnya turbin memutar suatu generator yang akan menghasilkan listrik. Perbedaan yang mencolok adalah bahwa PLTN tidak membakar bahan bakar fosil. Di dalam reaktor, bahan fisil tersebut direaksikan dengan neutron sehingga terjadi reaksi berantai yang menghasilkan panas. Panas yang dihasilkan digunakan untuk menghasilkan uap air bertekanan tinggi, kemudian uap tersebut digunakan untuk menggerakkan turbin. Dengan digunakannya bahan fisil, berarti tidak menghasilkan CO2, hujan asam, ataupun gas beracun lainnya seperti jika menggunakan bahan bakar fosil.
           Jadi tenaga nuklir merupakan energi yang memiliki potensi sangat tinggi jika benar-benar di manfaatkan sifatnya yang ramah lingkungan tidak menghasilkan pembuangan CO2 , hujan asam, dan polusi udara apa lagi nuklir dapat menghasilkan 363 triliun watt yang cukup menghidupkan energi listrik satu negara, hanya saja pemerintah belum dapat mempersiapkan keamanan yang dibutuhkan agar dapat menjamin keamanan manusia dan lingkungan. Padahal sudah banyak negara yang menggunakan tenaga nuklir sebagai salah satu energi utama menghidupi negaranya. Jika dipertimbangkan dengan bijak seharunya negara kita dapat mengatasi masalah akan pertahanan sistem yang menjaga jika ada kesalahn sistem pada PLTN